Jakarta – Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat Ahmad Sahroni mengakui Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah memberikan sejumlah uang kepada partai terkait bencana di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pemberian dilakukan dua kali dengan nominal Rp20.000.000. Namun ia tidak mengetahui darimana asal uang tersebut.
“Iya, ini dana ke Fraksi Nasional Demokrat untuk bantuan bencana alam di Cianjur waktu itu. Kami nggak tahu uang berasal dari mana,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (28/2).
Meski demikian, bila Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) minta dikembalikan, pihaknya akan bersikap kooperatif.
Adanya aliran uang dari SYL kepada Partai Nasional Demokrat diungkapkan dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK Taufiq Ibnugroho dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 28 Februari 2024.
Berikut rincian aliran uang ke istri SYL:
– Tahun 2020 Rp 374.940.000
– Tahun 2021 Rp 410.000.000
– Tahun 2022 Rp 90.000.000 dan Rp 4.000.000
– Tahun 2023 Rp 60.000.000
Total Rp 938.940.000
Sedangkan aliran uang ke Partai Nasional Demokrat dirinci sebagai berikut:
– Tahun 2020 Rp 8.300.000
– Tahun 2021 Rp 23.000.000
– Tahun 2022 Rp 8.823.500
Total Rp 40.123.500
Selain itu, ada aliran uang untuk kepentingan pribadi SYL, kepentingan keluarga, kado undangan, carter pesawat, operasional menteri, bantuan bencana alam, keperluan ke luar negeri, umrah, hingga kurban.