Jakarta – Sekolah Bina Nusantara (Binus) menyebutkan akan fokus memprioritaskan perhatian dan mendukung pemulihan korban secara fisik, psikis, maupun emosional termasuk semua murid sekolah yang ikut terdampak.
“Fokus utama sekolah saat ini adalah untuk memberikan dukungan dan pendampingan yang dibutuhkan oleh korban dan keluarga, ” kata Hubungan Masyarakat (Humas) Binus School Education, Haris Suhendra dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu.
Haris menjelaskan insiden kekerasan yang dialami oleh siswa kami dilakukan oleh sejumlah siswa lainnya, yang terjadi di luar lingkungan sekolah dan di luar jam sekolah.
Kemudian setelah mengetahui insiden tersebut, Haris menjelaskan pihak sekolah telah melakukan investigasi secara intensif dan telah mengeluarkan sanksi terhadap para siswa yang terlibat.
“Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School, sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras, ” kata Haris.
“Mengingat insiden ini telah berada di ranah hukum, kami berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investigasi dari pihak berwajib, ” sambungnya.
Haris juga meminta pengertian kepada masyarakat untuk tidak dapat membagikan detail terkait insiden ini.
“Menyadari bahwa insiden ini melibatkan anak-anak di bawah umur, kami memohon pengertian dari seluruh publik terhadap posisi sekolah untuk tidak dapat membagikan detail terkait privasi baik korban maupun semua yang terlibat dalam insiden ini, ” katanya.
Haris menyebutkan pihak Binus School Serpong tetap berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh murid sehingga dapat tumbuh bersama menjadi individu yang lebih baik.
Sebelumnya Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota menyebutkan korban telah mengalami dua kali kasus perundungan yang terjadi di sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
“Kasus kekerasan ini terjadi dua kali dengan rincian tanggal 2 Februari dan tanggal 13 Februari 2024,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi, Selasa (20/2).
Alvino menjelaskan kasus ini berawal informasi masyarakat bahwasanya telah terjadi dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Serpong.
“Kemudian dari informasi tersebut, kami langsung cek silang (cross check) dan tindak lanjuti untuk mendatangi rumah sakit, Apakah betul ada kasus bullying dengan korban anak, ” katanya
“Kemudian di rumah sakit kami minta bukti keterangan klarifikasi terhadap korban, keluarga korban, dan juga sudah mengumpulkan bukti-bukti, yang sebagai bahan kita melanjutkan proses hukum, ” sambungnya.
Alvino juga menambahkan saat ini untuk saksi dalam kasus ini masih diperiksa dari pihak korban dan keluarga dan untuk bukti sementara dari rekaman video dan ada beberapa bukti lainnya.