Jakarta – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengumumkan hasil penyelidikan kasus anjloknya KA Pandulungan yang terjadi pada 14 Januari 2024 lalu. Sebagaimana diketahui, KA Pandulungan mengalami anjlok (keluar rel) di emplasemen Stasiun Tanggulangin, Daop 8 Surabaya. Walau tidak ada korban jiwa, beberapa perjalanan kereta api terpaksaditunda ataupun dialihkan.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan insiden ini diawali saat KA Pandalungan tiba di Stasiun Sidoarjo. Mustinya kereta melintas langsung di Stasiun Tanggulangin di melalui jalur 2, tetapi saat akan memasuki stasiun tertahan sinyal masuk yang berindikasi ‘Berhenti’. Saat petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) akan memberikan indikasi ‘Aman’, handel sinyal masuk tidak dapat ditarik.
Kemudian PPKA memberikan perintah kepada masinis KA Pandalungan melalui Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKP) untuk melewati sinyal berindikasi ‘Berhenti’ (Perintah MS). Setelah mendapatkan perintah MS, masinis KA Pandalungan menjalankan KA untuk masuk ke Stasiun Tanggulangin tapi mengalami anjlokan di Wesel 1.
“KNKT menemukan beberapa temuan dari hasil investigasi di lapangan,” ujar Soerjanto dalam konferensi pers di Jakarta.
Salah satu temuannya adalah lidah kanan wesel 1 stasiun Tanggulangin dalam kedaan tidak terkunci karena patahnya lockbox pada wesel 1 sebelah kanan stasiun Tanggulangin. Akibatnya, handel sinyal masuk tidak dapat ditarik untuk memberikan indikasi ‘Aman’.
“Dari pengamatan terhadap komponen lockbox yang patah, diketahui bahwa patahnya lockbox ini diakibatkan oleh defleksi arah vertikal pada jalan rel,” sambungnya.
Berdasarkan hasil temuan dan analisa, KNKT beberapa rekomendasi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian serta PT Kereta Api Indonesia (Persero). Terutama terkait pemeliharaan dan pemeriksaan wesel mekanik serta pengawasan pada geometri jalan rel di sekitarnya.