Bogor – Rencana Kementerian Perdagangan menerbitkan izin impor 400 ribu sapi dari Australia dikritisi Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar. Menurut Hermanto, peternak sapi lokal harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan itu terlebih dahulu. Bila peternak lokal tidak mampu, barulah dilakukan impor.
“Tentu harus dipertimbangkan timingnya. Tidak bisa 400 ribu sapi masuk ke dalam negeri sekaligus, karena akan menyebabkan anjloknya harga daging sapi,” kata Hermanto.
Hal lain yang harus diperhatikan, lanjut Hermanto, adalah sebaran tingkat kebutuhan masyarakat.
“Sehingga harus diperhitungkan secara cermat berapa banyak yang harus masuk untuk memenuhi kebutuhan daging bulan Ramadhan, berapa untuk bulan Syawal, dan berapa untuk Idul Adha nanti. Juga persebarannya di beberapa daerah, jangan menumpuk di satu daerah tertentu,” tandasnya.
Anggota DPR RI yang juga mempertanyakan hal ini. Mereka memandang rencana impor sapi ini tidak berpihak pada peternak sapi lokal yang saat ini masih dalam proses recovery akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun diminta meninjau ulang rencana ini.
‘Kita akan pertanyakan informasi ini. Kita minta Kemendag jangan dulu keluarkan izin, sebelum semuanya jelas. Itu impornya kan besar sekali,” kata Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin.
Ia pun berjanji akan segera memanggil Kementerian Pertanian (Kementan) serta asosiasi peternak sapi. Keduanya harus menjelaskan, apakah produksi daging sapi dari peternak lokal belum bisa mencukupi kebutuhan nasional. Kalaupun ada kekurangan, harus jelas angkanya.
“Semuanya harus clear. Saya kira perlu pengkajian yang lebih mendalam dulu. Jangan mendadak impor. Harus dipikirkan juga dampaknya seperti apa. Jangan pula mengabaikan nasib peternak lokal kita. Bisa-bisa mereka malas menjadi peternak sapi, Indonesia menjadi pengimpor daging selamanya. Ini yang tidak kita inginkan,” tandasnya.