Jakarta – Saat berdemo mengkritik Jokowi pada hari Kamis (8/2) di Jakarta, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memasang spanduk bergambar Jokowi tengah menggendong gentong berisi babi. Beberapa hari kemudian muncul film Dirty Vote. Di film itu ahli hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan konsep gentong babi digunakan oleh pemerintah Indonesia, terutama dalam program bantuan sosial (bansos).
Lantas, apa yang dimaksud gentong babi (pork barrel)?
Istilah ini pork barrel muncul pada awal tahun 1700-an. Merujuk pada daging babi yang diasinkan dan diawetkan dalam gentong kayu. Pada zaman perbudakan Amerika, para pemilik budak di AS menggunakan daging tersebut sebagai bayaran kepada para budaknya. Demi mendapat daging, tak jarang para budak harus berebut sampai berkelahi.
Pada tahun 1863, penulis dan sejarawan Edward Everett Hale menerbitkan cerita “The Children of the Public” yang menggambarkan pengeluaran yang dihabiskan pemerintah untuk rakyat. Sepuluh tahun kemudian, frasa pork barrel “masuk” ke dunia politik. Frasa ini berarti kucuran dana publik oleh seorang politikus demi kepentingan sekelompok kecil golongan guna mendapatkan dukungan dalam bentuk suara atau sumbangan kampanye.
Dalam perkembangannya, frasa pork barrel dimaknai sebagai pengeluaran boros untuk proyek-proyek pekerjaan umum lokal yang nilainya meragukan atau mencurigakan. Proyek-proyek itu hanya bernilai bagi mereka yang ingin mendapatkan suara pemilih.
Salah satu contoh konsep gentong babi adalah pengalokasian dana Kongres AS senilai 223 juta atau Rp343 miliar untuk jembatan yang menghubungkan dua kota kecil di pedesaan Alaska pada 2005. Proyek ini disebut sebagai pengeluaran boros yang bertahun-tahun kemudian akhirnya dibatalkan demi meningkatkan sistem feri lokal.


