Jakarta – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) akan menggunakan hak suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 halaman SMA Pangudi Luhur, RW 02, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Juru Bicara JK, Husain Abdullah mengungkapkan JK akan pergi ke TPS 03 bersama keluarga, yakni istri, anak, dan cucu, yang sudah memiliki hak pilih dan telah menerima surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih Model C dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Rencananya pak JK bersama keluarga, dalam hal ini istri, anak, dan cucu yang sudah memiliki hak pilih akan memilih di TPS 03,” ujar Husain dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan bahwa JK akan berangkat menuju TPS beberapa saat setelah TPS buka atau sekitar jam 09.00 pagi. JK bersama keluarga yang berdomisili tidak jauh dari TPS akan berjalan kaki menuju TPS yang terletak tepat di belakang rumahnya.
Husain menuturkan bahwa JK berpesan kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya, menjaga suara di TPS, serta berharap pemilu bisa berjalan bersih, jujur, dan adil.