Jakarta – Tiga hari jelang pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024, masyarakat akan memasuki masa tenang. Terhitung mulai hari Minggu (11/2) hingga Selasa (13/2) tidak boleh lagi ada kampanye sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (4) PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
“Selama masa tenang, peserta pemilu dilarang berkampanye dalam bentuk apa pun. Itu untuk memberi kesempatan pemilih melakukan perenungan siapa yang akan dipilih,” kata Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam seperti dilansir dari Antara (11/2).
Terkait hal itu, Anam meminta agar semua alat peraga kampanye (APK) harus dibersihkan dari ruang publik.
“Pembersihan APK selama masa tenang sebenarnya merupakan tanggung jawab peserta pemilu, tetapi kami selaku penyelenggara pemilu berkewajiban mengoordinasi pembersihan,” tambahnya.
Maka tepat memasuki tanggal 11 Februari 2024, sejak pukul 00.01 dini hari tadi, KPU Jawa Timur bersama Badan Pengawas Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembersihan alat peraga kampanye. Diharapkan sebelum hari pemungutan suara sudah tidak ada lagi alat peraga kampanye yang terpasang.
“Alat peraga kampanye tidak harus bersih dari ruang publik hari ini. Bisa sampai besok atau lusa. Targetnya saat pemilu berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 sudah harus bersih total,” tandasnya.
Peserta pemilu yang alat peraga kampanyenya dibersihkan oleh petugas bisa mengambilnya di Kantor Bawaslu atau Satpol PP setempat.
Sementara itu, Walikota, Kapolres, Dandim, Bawaslu, sampai anggota parpol Jakarta Selatan turun langsung mencopoti tiang bendera dan spanduk kampanye sejak hari Minggu (11/2) jam 00.00 WIB. Puluhan petugas gabungan serta sejumlah truk sampah dikerahkan untuk membersihkan ribuan spanduk dan bendera kampanye. Dalam tempo satu jam, sekitar 500 meter jalan Gatot Subroto bersih dari APK.
“Seluruh jajaran sampai tingkat kecamatan turun ke jalan membersihkan APK ini. Sampai pagi nanti kita upayakan semua jalan protokol sudah bersih dari APK,” kata Walikota Jaksel, Munjirin saat mencopoti APK di jalan Gatot Subroto, Minggu (11/2) dini hari.