Jakarta – Co-Captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menantang Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk beradu gagasan terkait hilirisasi nikel. Tom mengaku terbuka untuk adu data dan gagasan dengan Bahlil atau pihak mana pun.
“Sekali lagi kami selalu terbuka untuk adu data, adu gagasan, adu fakta ya, dan kami sangat menghargai lawan debat, lawan diskusi dan saya kira masih banyak ruang untuk memperkaya lagi untuk membuka lagi, banyak fakta-fakta menarik, data-data menarik di sisi kaminya makin semangat ya, kami makin excited dengan berbagai fakta, data yang terungkap dan kami berharap bermanfaat bagi masyarakat,” kata Tom Lembong di Hotel Millennium Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Dia menyebut hilirisasi nikel yang sedang berlangsung penuh masalah. Menurutnya, hilirisasi itu minim manfaat ekonomi untuk masyarakat.
“Semakin jelas bahwa industri nikel mulai dari tambangnya sampai olahannya yang diistilahkan hilirisasi penuh dengan masalah tentunya ada manfaat ekonomi tapi angkanya sejauh ini manfaat bagi ekonomi secara total itu minim,” kata Tom Lembong.
“Sementara pendapat negatif di lingkungan hidup sangat signifikan konsekuensi dari sisi negatif pekerja juga signifikan, baik dari segi kondisi kerja, jumlah kecelakaan yang memakan nyawa sementara justru dari segi ekonomi di samping berkontribusi minum kepada totalitas produk domestik bruto kita yang juga terlalu rakus jangka pendek,” tambahnya.
Dia menyoroti UU Minerba tahun 2020. Dia menyebut hilirisasi total dengan penghentian ekspor bahan mentah dalam waktu 3 tahun tak mungkin berhasil.
“Tadi kita temukan banyak pelaksanaan Undang-undang tersebut tidak konsisten pada Undang-undang itu sendiri seperti diterangkan oleh narasumber kami tadi, Undang -undang Minerba itu diterbitkan tahun 2020 dan menurut Undang-undang itu 2023 harusnya hilirisasi udah tuntas total jadi sudah setop sama sekali ekspor bahan mentah di semua program sumber daya alam,” katanya.
” Tapi faktanya kan tidak begitu. Mana mungkin itu terjadi bisa dicapai hanya waktu tiga tahun akhirnya malah kita tidak konsisten pada Undang-undang kita sendiri itulah masalah yang terjadi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Tom mengatakan cadangan nikel Indonesia akan habis dalam waktu 15-20 tahun ke depan. Dia menyebut hal itu akan terjadi jika hilirisasi nikel tetap dilakukan secara ugal-ugalan.
“Itu konsekuensi dari pada pelaksanaan sebuah kebijakan yang terlalu berorientasi jangka pendek ugal-ugalan sehingga mengorbankan aspek aspek jangka panjang seperti lingkungan hidup, keadilan sosial, kondisi pekerja dan juga kepentingan ekonomi,” ujarnya.