Tuban – Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menilai apa yang sudah dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat, termasuk kaum intelektual dari berbagai kampus ternama merupakan bentuk upaya rakyat untuk menyelamatkan nasib demokrasi di Indonesia.
Ungkapan ini disampaikan Ganjar Pranowo usai menghadiri acara Hajatan Rakyat Tuban di Lapangan Watu Gajah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Diketahui, sejumlah kampus besar melakukan petisi hingga deklarasi kebangsaan mengecam carut marut demokrasi dan penyimpangan era Jokowi saat ini, mulai dari Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Andalas (Unand).
“Dimulai dari UGM, terus kemudian UII, UI dan hari ini saya mendapatkan banyak sekali saya dengar dari Andalas, nanti UMY juga akan menyampaikan itu bahkan mereka sudah nadanya cukup-cukup keras begitu ya,” kata Ganjar.
Tak hanya kalangan akademisi kampus, kondisi demokrasi di Indonesia juga tengah jadi sorotan berbagai tokoh-tokoh maupun pemerhati politik dunia.
Menurut Ganjar, demokrasi Indonesia yang telah lama dipupuk harus terus dijaga khususnya pada kontestasi politik lima tahunan. Tidak boleh ada intimidasi dan ketakutan bagi rakyat untuk menyuarakan hak berdemokrasi dan hak pilihnya.
Hak pilih rakyat dalam pemilu harus dijalankan secara aman dan damai serta berlangsung jujur dan adil.
“Artinya jangan sampai kita menggadaikan nilai demokrasi yang dibangun tinggi karena itu produk demokrasi begitu saja hilang karena kepentingan-kepentingan sesaat. Nah inilah para intelektual cyber society yang mengingatkan kita semuanya mudah-mudahan kita ingat,” ungkap dia.
Sebagai contoh, lanjut Ganjar, kampanye akbar merupakan perintah negara dalam rangkaian pemilu.
Maka, tidak boleh ada pihak yang dengan sengaja menghalangi kehendak rakyat, seperti sabotase bus pada hari terakhir kampanye akbar 10 Februari 2024.
“Cara-cara begini kita sudah paham, sudahlah. Maka saya sampaikan lawan saja, seperti yang ada di Wonosari itu, lawan saja. Karena sebenarnya kita berkampanye, kita mengerahkan massa ini perintah Undang-Undang. Karena massanya massa kampanye, kecuali tidak,” pungkas dia.