Bandung – Akun @itbfess di media sosial X (dulu Twitter) menuai perhatian publik. Pasalnya menampilkan postingan informasi bahwa pembayaran uang kuliah di ITB (Institut Teknologi Bandung) bisa menggunakan pinjaman online (pinjol) Danacita. Pembayaran dapat dilakukan dengan cicilan hingga 12 bulan. Proses pengajuan dapat dilakukan mahasiswa tanpa uang muka (down payment) atau jaminan apapun.
Akun tersebut juga mengunggah simulasi. Misalkan biaya pendidikan Rp 12.500.000 dengan nominal yang dibutuhkan ada enam bulan dan 12 bulan. Tertera di unggahan tersebut waktu 12 bulan. Rancangan biaya pendidikan itu dicicil per bulan dengan biaya Rp 1.291.667 per bulan dengan durasi pembayaran 12 bulan. Biaya bulanan platform 1,75 peresen dan biaya persetujuan 3 persen.
Banyak pihak menyebut keputusan ITB ini mengagetkan. Sebab saat ini keberadaan pinjol dianggap merugikan masyarakat. Apalagi cara-cara penagihannya terkadang mengabaikan etika. Seperti melakukan teror berupa ancaman personal, penyebaran data pribadi, intimidasi, dan lain sebagainya.
Warganet pun memberi banyak komentar. Ada yang mengatakan mustinya ITB lebih bijak lagi. Memberi solusi pembayaran tanpa mengajar mahasiswanya berutang. Ada pula yang menyoroti besaran bunga yang dibebankan lebih tinggi drai kartu kredit.
“Kartu kredit bunganya di bawah 1%. Beberapa kartu malah cuma bayar admin doang, alias 0% bunganya,” tulis seorang warganet.
Pihak ITB pun segera memberikan klarifikasi. Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menuturkan, pihaknya berkomitmen memberikan akses pendidikan yang berkualitas bagi mahasiswa. Guna mendukung tujuan mulia tersebut, ITB dituntut untuk tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud kepatuhan ITB atas pelaksanaan azas akuntabilitas dalam penyelenggaran pendidikan.
Mengenai legalitas Danacita, Naomi menjelaskan lembaga tersebut diklaim telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat tanda berizin KEP-68/D.05/2021 per tanggal 2 Agustus 2021.
“Sudah berijin OJK untuk tata cara pembayaran uang kuliah,” tuturnya.
Pihak ITB sendiri sudah mengetahui bahwa keputusannya menggandeng Danacita menuai kontroversi. Untuk itu pihak ITB akan memberi klarifikasi secepatnya.