Aceh – Pemerintah Aceh membuka secara resmi layanan klinik layanan konsultasi dan pendampingan untuk pendaftaran Etalase Katalog (E-Katalog) lokal dalam Katalog Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar. Pembukaan layanan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto. di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, pada hari Jumat (19/1).
Dalam sambutannya, Iswanto menjelaskan bahwa platform E-Katalog merupakan aplikasi belanja daring yang akan dikelola oleh Pemkab Aceh Besar, melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Nantinya semua pengadaan harus melalui E-katalog. Kehadiran Klinik e-katalog lokal ini diharapkan mendorong perkembangan UMKM dan home industri lokal, khususnya yang ada di Kabupaten Aceh.
“E-katalog menjadi upaya pemerintah untuk meningkatkan belanja produk lokal dan dukungan pemerintah daerah untuk UMKM yang ada di Aceh Besar,” katanya.
Berdasarkan data sesuai dengan perkembangan terakhir, sudah tersedia sebanyak 22 jenis etalase/komoditas, 1480 produk. Produk yang ada di e-katalog nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi untuk berbelanja barang dan jasa secara daring. Karena data barang tersedia lengkap, ia mengimbau seluruh pengadaan yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan melalui E-katalog.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk terus berkomitmen meningkatkan belanja produk UMKM Aceh Besar melalui e-katalog lokal Aceh Besar. Sebagaimana dengan regulasi dan ketentuan yang mengharuskan dalam setiap melaksanakan pengadaan barang dan jasa melalui elektronik, Merah Putih” imbuhnya.
Acara launching klinik e-katalog lokal Aceh Besar ini dihadiri oleh Asisten 2 Sekdakab Aceh Besar, sejumlah Kepala OPD terkait, Camat yang diwakili Sekcam Ingin Jaya, Camat Blang Bintang, Camat Darul Imarah dan unsur Ulama Aceh Besar.