Jakarta – Utang pemerintah sampai 31 Desember 2023 ditutup di angka Rp 8.144,69 triliun. Jumlah itu naik Rp 103,68 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang senilai Rp 8.041,01 triliun.
Pertambahan utang itu membuat rasio utang pemerintah akhir 2023 menjadi 38,59% terhadap produk domestik bruto (PDB), naik dari bulan sebelumnya yang di level 38,11% namun turun dibandingkan akhir 2021 dan 2022. Kondisi itu juga masih di bawah batas aman yang telah ditetapkan yakni 60% PDB sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Nilai rasio utang tersebut lebih rendah dibandingkan akhir 2022 (39,70% PDB) dan pada puncak pandemi COVID-19 di 2021 (40,74% PDB). Rasio utang ini masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2023 tentang Keuangan Negara, serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026 di kisaran 40%,” tulis Kementerian Keuangan dalam Buku APBN KiTA, dikutip Jumat (19/1/2024).
Utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah sampai Desember 2023 masih didominasi oleh instrumen SBN yakni 88,16% dan sisanya pinjaman 11,84%.
Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.180,71 triliun. Terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 5.808,13 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.700,60 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.107,53 triliun.
Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing hingga Desember 2023 sebesar Rp 1.372,58 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.034,08 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 338,50 triliun.
Lalu jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 963,98 triliun. Jumlah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 34,05 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 929,93 triliun.
Secara rinci, pinjaman luar negeri yang sebesar Rp 929,93 triliun terdiri dari bilateral sebesar Rp 274,85 triliun, multilateral sebesar Rp 566,86 triliun, dan commercial banks sebesar Rp 88,22 triliun.
“Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara cermat dan terukur lewat komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal,” tuturnya.
Per akhir Desember 2023, profil jatuh tempo utang pemerintah Indonesia disebut terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.
“Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif,” pungkasnya.