Kendari – Pengacara senior Didi Supriyanto berpendapat, kehadiran kembali Gubernur Sulawesi Tenggara 2008-2017 Nur Alam ke kampung halamannya sebagai sebuah peristiwa sangat fenomenal dan langka bagi seorang tokoh daerah dan tokoh politik di tanah air.
“Saya melihat sendiri antusiasme masyarakat Sultra yang berbondong-bondong turut menjemput dan mengawal Nur Alam dari Bandara Haluoleo, Masjid Al Alam Kendari, hingga di kediamannya. Warga tidak putus-putus menyampaikan ucapan syukur, selamat bahkan keharuan sampai meneteskan air mata,” kata Didi yang ikut dalam pesawat Garuda GA 604 bersama Nur Alam dan keluarga dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Anggota DPR RI 1999-2004 ini berpendapat, dalam peristiwa ini nampak sekali ketokohan Nur Alam dan harapan masyarakat yang begitu besar kepada Nur Alam untuk membangun kembali Sulawesi Tenggara yang kaya sumber daya alamnya.
“Ini semua tentu juga didorong dengan rasa prihatin masyarakat Sultra atas perkara yang dihadapi Nur Alam yang dirasa tidak adil, bahkan terkesan dipaksakan,” kata kuasa hukum yang setia menemani Nur Alam dalam perjalanan awal kasus hingga mendapat pembebasan bersyarat setelah 6,5 tahun menjalani masa hukuman di Jakarta dan Bandung itu
Didi memaparkan, jika kita melihat kilas balik kasus ini, awalnya dituduh merugikan negara Rp4,3 triuliun dan ternyata hanya isapan jempol dan framing untuk menghukum Nur Alam setinggi-tingginya.
“Dapat dilihat dari tuduhan itu yang semua dinyatakan tidak terbukti dan Nur Alam dibebaskan dari semua tuduhan merugikan negara triliunan rupiah,” terangnya.