Jakarta – Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud Md mengumumkan bahwa masa tugas Satgas TPPU telah selesai pada 31 Desember 2023 kemarin. Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada hari Rabu (17/1).
“Masa tugas Satgas TPPU telah berakhir 31 Desember 2023. Dalam kurun waktu delapan bulan, satgas telah melakukan supervisi dan evaluasi penanganan 300 surat LHA (laporan hasil analisis), LHP (laporan hasil pemeriksaan), dan informasi dugaan TPPU dengan nilai agregat lebih dari Rp 349 triliun,” kata Mahfud.
Selama masa kerjanya, salah satu yang ditangani satgas adalah penanganan surat LHP no SR 205/2020 terkait kasus impor emas dengan transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp 189 T. Penyidikan kasus ini sudah dimulai dari penyidikan kepabeanan. Sekarang kasus emas grup SB pun sudah naik ke penyidikan. Sedangkan terkait masalah pajaknya ditemukan kurang bayar dengna nilai fantastis.
Mahfud juga mengingatkan bahwa satgas TPPU dibentuk setelah Mahfud mengungkap adanya 300 surat laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK tentang dugaan TPPU hingga Rp 349 T. Kasus ini kemudian menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Adanya 300 surat transaksi mencurigakan ini menjadi sorotan lantaran disebut menyangkut tugas-tugas dan sejumlah pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Satgas TPPU telah memetakan permasalahan dan menyampaikan tujuh rekomendasi. Salah satunya merekomendasikan Komite Nasional TPPU agar melakukan supervisi terhadap penanganan kasus importasi emas dengan melibatkan kelompok ahli dan kelompok kerja.
“Bahkan tadi ada usul lebih spesifik untuk kelompok kerja yang terus mengawasi setiap laporan. Dikirim tanggal berapa suratnya, sebulan kemudian sampai mana, sebulan kemudian sampai mana, dan seterusnya agar tidak ada yang terlantar,” tambahnya.
Kini masa kerja TPPU memang telah berakhir. Namun mekanisme kerja Satgas TPPU yang telah terbangun dengan baik selama ini akan dilanjutkan dan menjadi bagian optimalisasi kerja tim pelaksana Komite Nasional TPPU.