Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto prihatin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak paham kedudukan BRIN dan Kemendikbudristek. Hal tersebut berawal dari pidato presiden di Konvensi dan Temu Tahunan Forum Rektor di Surabaya, dimana presiden menyebut BRIN harus menjadi orkestrator penelitian bersama Bappenas mendorong berbagai penelitian di perguruan tinggi.
“Pidato Jokowi tersebut sangat melenceng dari UU Sisnas-IPTEK. Karena dalam Undang-Undang itu, BRIN dinyatakan sebagai pelaksana dan integrator riset nasional. Sebaiknya Sekretariat Presiden meralat soal ini. Khawatir peneliti di BRIN yang tengah lesu semakin lesu dan tidak mau lagi melakukan riset. Apalagi sekarang ini di dalam BRIN melebur para peneliti dari seluruh lembaga riset baik BATAN, LAPAN, BPPT, LIPI, dan Balitbang Kementerian,” ujar Mulyanto.
Sejatinya, kata Mulyanto, pihaknya setuju jika BRIN menjadi integrator atau orkestrator. Asalkan Pemerintah menghidupkan kembali BATAN, LAPAN, BPPT, LIPI, dan Balitbang Kementerian teknis, yang sekarang melebur ke dalam BRIN.
Oleh karenanya, menurut Politisi dari Fraksi PKS ini, Presiden terlebih dahulu harus ubah Undang-Undangnya bila ingin mengoptimalkan peran BRIN menjadi orkestrator penelitian sebagaimana yang disampaikan.
“Presiden harus bisa mensinkronkan antara tugas dan fungsi lembaga dengan amanat Undang-Undang yang ada. Presiden jangan asal perintah. Padahal kenyataannya jauh dari ketentuan Undang-Undang,” tegasnya.