Jakarta – Eks Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menghirup udara bebas hari ini setelah menjalani masa tahanan di Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Nur Alam bebas setelah menjalani hukuman 12 tahun penjara dalam kasus persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Hari ini rencananya akan digelar pengajian di kediaman Nur Alam di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024).
Putri sulung Nur Alam, Sitya Giona Nur Alam mengatakan sang Ayah akan pulang ke kampung halaman pada Kamis, 18 Januari 2024.
“Pak Nur Alam akan pulang ke Kendari hari Kamis besok ,” kata Giona.
Giona menambahkan, keluarga akan menggelar acara syukuran setibanya Nur Alam di Kendari.
“Tidak ada acara konvoi, hanya syukuran saja di rumah nanti, ucap Ketua Garnita Malahayati Sultra tersebut.