Medan – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan, bahwa tidak sehat jika pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang perampasan aset.
Penegasan itu dikemukakan Mahfud, ketika ditanya terkait molornya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang diduga masih ada perbedaan pandangan antara DPR dan Pemerintah.
“Bahwa kemudian dinilai ada perbedaan antara pemerintah dengan DPR, itu konsekuensi saja, masyarakat boleh menilai begitu,” ujarnya, saat gelaran dialog “Tabrak Prof, Konsultasi Hukum Bareng Prof Mahfud” di Medan, Minggu (14/1/2024) malam.
Dilanjutkan Mahfud, tetapi secara hukum tata negaranya kalau tidak dibahas di DPR, maka tidak bisa disahkan juga. Jadi menurut dia, sebaiknya pembahasan RUU tersebut menunggu pembahasan dengan DPR.
Seumpama nantinya, lanjut dia, tidak dibahas-bahas, maka bisa mencari jalan lain. Tetapi menurutnya, ini menjadi penting, karena sebenarnya sudah disetujui oleh semua, baik oleh pemerintah maupun partai-partai politik.
“Kalau DPR tidak membahas, kemudian kita bertindak lebih jauh dengan menerbitkan Perppu bisa saja, tetapi itu tidak sehat, terlalu sering mengeluarkan Perppu itu tidak sehat,” jelasnya.
Kenapa demikian? Dijelaskan Mahfud, bisa saja suatu saat muncul seorang presiden yang suka mengeluarkan Perppu, padahal Perppu hanya dikeluarkan dalam keadaan darurat. Menurutnya, RUU Perampasan Aset belum terlalu darurat, sehingga biarkan saja berproses nantinya di DPR.
Kendati demikian, lanjut dia, RUU itu sangat penting untuk pemberantasan korupsi. Pemerintah sendiri sudah mengajukan dan sudah sampai di DPR, hanya belum dibahas.
RUU Perampasan Aset, masih kata Mahfud, adalah UU yang memberi wewenang kepada penegak hukum untuk merampas aset-aset pihak yang diduga atau ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi (tipikor).
“Tetapi diselesaikan dulu perampasan asetnya secara perdata, dirampas, tidak perlu menunggu putusan pengadilan. Karena banyak ketika sidang sedang berjalan, aset-aset oleh pelaku dialihkan,” tegasnya.