Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan oleh netizen di saat sedang live di aplikasi TikTok. Ancaman ke Anies itu, datang dari salah satu warganet dengan nama akun @rifanariansyah yang disampaikan melalui kolom komentar. Tak ayal kejadian itupun langsung viral.
“Izin bapak, tembak kepala Anies hukumannya berapa lama ya?” demikian bunyi komentar tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Anies menanggapi dengan tenang. Bahkan belum berencana membuat laporan resmi ke kepolisian. Ia meyakini aparat akan melakukan semua hal yang diperlukan guna melindunginya.
“Kalau itu dianggap ancaman ya biar pihak penegak hukum bisa menindaklanjuti,” kata Anies di sela-sela kampanyenya di Samarinda, Kalimantan Timur (11/1).
Walau Anies tidak ambil pusing, pihak kepolisian telah melakukan penelusuran. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo pun mengatakan pihaknya telah melakukan pendalaman. Meski akun pelaku sudah tidak dapat ditemukan, diduga telah dihapus, tetapi kepolisian telah berhasil membuat identifikasi awal. Pelaku sementara diidentifikasi ada di Kalimantan Timur.
Di tempat terpisah, Bendahara Umum Nasional Demokrat Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut kasus ini. Wakil Ketua Komisi III DPR RI berharap agar kepolisian menyisir segala bentuk ancaman dan provokasi, kepada setiap capres-cawapres di dunia maya.
“Jadi yang bernada ancaman dan provokasi serius terhadap capres-cawapres di medsos, agar segera ditindak satu per satu. Karena ini sudah membahayakan nyawa para paslon. Kalau sekedar kritik pedas, ada sedikit hujat menghujat, dibuat meme, atau yang lainnya, itu masih sangat kita bisa pahami sebagai bagian dari demokrasi, apalagi ini memang sedang momentum pemilu. Tapi kalau sudah mengancami, ini harus benar-benar diusut,” harapnya.