Tanah Datar – Pembatalan acara kampanye Anies Baswedan kembali terjadi. Acara “Desak Anies” yang sedianya akan digelar di Istana Basa Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada tanggal 3 Januari 2024 mendadak dibatalkan. Pihak pemerintah kabupaten Tanah Datar mencabut izin penggunaan lokasi sehari sebelum acara. Akibatnya, panitia terpaksa memindahkan acara ke Lapangan Cinduo Mato, Tanah Datar.
“Kami sering sekali mengalami hal seperti itu. Pindah lokasi, mendadak izin dibatalkan, lalu kita sudah merencanakan mendadak harus diubah,” kata Anies kepada wartawan di Bandara Internasional Minangkabau pada hari Rabu (3/1).
Secara pribadi, Anies tidak mempermasalahkan kejadian tersebut yang dianggapnya sebagai bagian dari perjuangan. Apalagi ini bukan kejadian pertama yang dialaminya selama masa kampanye pilpres.
Ketua Tim Kampanye Daerah Anies-Muhaimin (TKD AMIN) Sumatera Barat (Sumbar) Rahmat Saleh membenarkan pembatalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya semula sudah mendapat izin dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Sumatera Barat. Namun kemudian izin itu dicabut pemerintah kabupaten Tanah Datar.
“Kita sudah mengajukan izin, konsultasi ke Bawaslu. Kata Bawaslu Provinsi boleh, tapi faktanya kami tidak dapat izin di situ dan tentu kami tidak mau menduga-duga. Faktanya surat itu keluar ditandatangani oleh Kadispora kemudian kita dipindakan ke Cinduo Mato,” kata Rahmat.
Sebelum ini, beberapa kampanye Anies juga mengalami pembatalan sepihak. Pertama, pencabutan izin acara silaturahmi akbar di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin Aceh. Kedua, pencabutan izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi untuk acara senam yang bakal dihadiri Anies Baswedan. Ketiga, pencabutan izin penggunaan tempat untuk safari politik Anies Baswedan di Pekanbaru, Riau. Keempat, upaya pencabutan Izin kegiatan Anies Baswedan di Tasikmalaya. Kelima, pencabutan izin penggunaan gedung Indonesia Menggugat di Bandung, hanya beberapa jam sebelum acara di gelar. Keenam, pencabutan izin acara “Desak Anies” di Arena Terbuka Taman Budaya Provinsi NTB.


