Jakarta – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD menegaskan tidak pernah mengadvokasi penghentian atau penundaan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. TPN menekankan, bansos merupakan program hasil persetujuan bersama Pemerintah dan DPR, dan di dalamnya terdapat juga partai-partai koalisi pengusung paslon Ganjar-Mahfud yang mendukung program-program prorakyat seperti penyaluran bantuan sosial.
Pernyataan itu disampaikan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers Ganjar-Mahfud di Sekretariat TPN Ganjar-Mahfud Gedung High End, Jakarta, 3 Januari 2024.
“Kami ingin mengklarifikasi, agar jangan sampai ada mispersepsi. TPN Ganjar-Mahfud mendukung program bantuan sosial, tapi kami menolak politisasi penyaluran bansos sebagaimana disebutkan Zulkifli Hasan,” kata Todung dalam konferensi pers didampingi Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Muhammad Zainul Majdi atau akrab disapa Tuan Guru Bajang dan Direktur Eksekutif Komunikasi Informasi dan Juru Bicara TPN Tomi Aryanto.
Todung merujuk pada pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, yang menyebut program bansos merupakan kebijakan, pemberian, dan kedermawanan Presiden Joko Widodo, karena itu, mereka yang mendengarkan pidato Zulkifli Hasan diminta untuk memilih Gibran pada Pilpres 2024.
“Apa yang dilakukan Zulkifli Hasan adalah politisasi bansos untuk kepentingan paslon tertentu. Dan, ini bukan saja salah. Jelas apa yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan itu bisa disebut politically incorrect, politically wrong and politically unethical,” tegas Todung.
Tuan Guru Bajang menambahkan, TPN Ganjar-Mahfud tidak pernah berpikir untuk mengusulkan penghentian bansos sampai setelah Pemilu 2024. “Jadi, jangankan mengusulkan penundaan penyaluran bansos, berpikir pun tidak pernah, karena sesuai UUD 1945, cita-cita berbangsa dan bernegara kita adalah untuk menyejahterakan rakyat,” ungkap pria yang pernah dua periode menjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat itu.
Tuan Guru Bajang menggarisbawahi tiga hal dalam pernyataan TPN terkait kebijakan penyaluran bansos ini. Pertama, bansos merupakan jaring pengaman sosial di era pascacovid, yang lahir sebagai karya perjuangan partai-partai pengusung Ganjar Mahfud bersama partai-partai lain di DPR. Karena itu, TPN mendorong penyaluran bansos dengan kredibel, sebaik-baiknya, tidak didompleng kepentingan partisan dalam pilpres.
Kedua, salah satu program unggulan Ganjar-Mahfud adalah ‘KTP Sakti’ yang di dalamnya mengagregasi semua bansos dalam satu kartu. “Inilah bentuk komitmen paling tinggi Ganjar – Mahfud dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia,” katanya.
Pada program KTP Sakti ini, Ganjar – Mahfud akan memperbaiki dan meningkatkan basis data penerima bantuan, kualitas, serta kuantitas bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Ketiga, jumpa pers ini bermaksud agar sikap TPN Ganjar – Mahfud tidak disalahpahami, tetapi lebih sebagai masukan perbaikan bansos dari sisi governance, dan juga agar semua program prorakyat tidak didompleng kepentingan partisan.
“Mari bersama menjaga agar jangan sampai proses pemilihan presiden ini mengorbankan institusi dan fondasi dalam berbangsa dan bernegara, termasuk kredibilitas pemerintah. Presiden Joko Widodo sudah bekerja selama sembilan tahun pemerintahannya, tentu dalam tahun kesepuluh ingin mengakhiri masa jabatannya dengan baik. Di sinilah kita ingin mengkritisi kalau ada yang ingin mendompleng program-program prorakyat,” pungkas Tuan Guru Bajang.