Jakarta – Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjelaskan adanya temuan tindak intimidasi yang dialami penyelenggara 1.473 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Saldi berharap penjelasan yang diberikan Bawaslu nanti dapat menjernihkan persoalan ini secara obyektif, sebab jumlah temuan sangat banyak.
“Soal penghitungan suara Bawaslu mendapati 1.473 TPS yang didapati adanya intimidasi terhadap penyelenggara. Tolong itu dijelaskan kepada kami di mana saja, apa saja bentuk intimidasinya, siapa yang mengintimidasi,” kata Saldi dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada hari Senin (1/4).
“Jadi supaya bisa clear, MK ingin tahu bagaimana korelasinya dengan proses secara keseluruhan. Karena ini poin kunci di tahapan Pemilu, tolong Bawaslu menjelaskan secara konkret ke kami soal ini,” tambahnya.
Selain soal intimidasi, ia pun meminta Bawaslu menjelaskan masalah-masalah lain yang ditemukan dalam proses pemungutan suara.
Sementara itu, Hakim konstitusi Arief Hidayat menegur Bawaslu lantaran dianggap terlalu pasif menangani berbagai masalah Pemilu 2024. Hal ini berdasarkan pengalamannya sebagai salah satu hakim konstitusi yang sudah tiga kali menangani sengketa Pilpres. Sebagai lembaga yang mengawasi Pemilu, tidak semestinya Bawaslu bersikap pasif.
“Jadi saya mohon Bawaslu jangan diam saja dan pasif. Apa yang sudah dilaporkan sebagai temuan harus betul-betul direaksi,” ujarnya.