Jakarta – Calon wakil presiden 2024 nomor urut 3, Mahfud MD, mengatakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 bisa menjadi sebuah refleksi untuk saling berbenah diri. Mahfud kemudian menyampaikan hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun lalu yang mengalami penurunan.
“Tadi saya sampaikan bahwa peringatan hari anti korupsi adalah momen yang pas untuk melakukan refleksi. Bagaimana situasi korupsi di Indonesia sekarang? Berdasarkan hasil survey Transparansi Internasional skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan pada tahun 2022 dari skor 38 menjadi 34. Turun peringkat dari peringkat 96 dari 180 negara turun ke peringkat 110,” kata Mahfud saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 bersama relawan Ganjar-Mahfud se-Jawa Barat, Sabtu (9/12).
Dia mengatakan penurunan diawali dengan adanya revisi Undang-Undang (UU) KPK. Dia menyebut praktik korupsi politik dan korupsi peradilan.
“Mengapa skor Indonesia turun? Diawali dengan pelemahan KPK melalui revisi UU KPK pada tahun 2019 yang mengundang protes besar dari berbagai kalangan. Penyumbang skor rendah Indeks Persepsi Korupsi adalah kinerja pemberantasan korupsi di sektor politik dan hukum,” terang Mahfud.
“Pada dua sektor ini kinerja Indonesia dianggap rendah sejak dulu sebelum skor IPK mulai menurun pada tahun 2019. Praktik korupsi politik dan korupsi peradilan selalu menjadi sorotan publik,” sambung dia.
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan posisinya sebagai Menko Polhukam. Meski tak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi penegakan hukum namun dirinya melibatkan partisipasi publik untuk mengungkap sejumlah kasus korosi, mulai dari kasus Indosurya hingga transaksi janggal Rp 349 triliun.
“Meskipun tidak mempunyai kewenangan eksekusi, sebagai Menko Polhukam saya melibatkan partisipasi masyarakat sipil, aktivis, dan akademisi untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum yang berdampak pada masyarakat luas,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengaku tak setuju dengan istilah budaya korupsi di Indonesia. Dia menegaskan korupsi bukan kebudayaan, tapi kebiadaban.
“Kami, Ganjar-Mahfud, sangat tidak setuju Kalau ada yang mengatakan bahwa korupsi sudah menjadi budaya di Indonesia. Menurut saya korupsi bukanlah kebudayaan, tapi kebiadaban,” tegas Mahfud.
Menurut Mahfud kebiadaban itu harus ditumpas. “Sekali lagi saya tegaskan bahwa korupsi bukan kebudayaan, tapi kebiadaban. Kebiadaban yang harus ditumpas habis dari muka bumi Indonesia tercinta,” jelas Mahfud.