Jakarta – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar – Mahfud mengusulkan penggunaan metode townhall dalam rangkaian debat calon presiden dan calon wakil presiden. Dengan format townhall, pembicara berdiri di panggung dengan dikelilingi hadirin. Format ini membuat suasana debat lebih cair. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan menerima, tetapi masih akan mempertimbangkan pengunaannya.
Poin itu terungkap dalam jumpa pers terkait hasil pertemuan dengan KPU, Rabu, 6 Desember 2023. Pertemuan ini merupakan pertemuan lanjutan setelah FGD pertama pada 29 November 2023 lalu. Adapun pokok bahasan berkisar mengenai teknis dan format debat capres – cawapres.
Hadir dalam jumpa pers yang digelar di Media Center TPN Ganjar – Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat, yakni Y. Tomi Aryanto (Direktur Eksekutif, Direktorat Komunikasi Informasi dan Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud), Candra Irawan (Wakil Direktur Direktorat Saksi dan Pengamanan Hasil Pemilu TPN Ganjar-Mahfud), Lisa Elfena (LO di KPU / Perwakilan TPN Ganjar Mahfud), serta Aris Setiawan Yodi (Jubir TPN Ganjar Mahfud).
“Mengapa kami mengusulkan format town hall yang memberikan audiens kesempatan untuk berinteraksi? Supaya apa yang menjadi buah pikiran calon-calon ini juga diuji di tempat. Jadi ini bukan soal hanya menyampaikan visi misi seperti membaca, tetapi secara spontan akan terlihat mana yang betul-betul menguasai visi misi mereka atau hanya sekedar dibuatkan,” kata Tomi Aryanto yang turut hadir dalam rapat di KPU.
Tomi menyatakan menghormati setiap keputusan yang diambil. Ia berharap format debat nanti benar-benar mampu menunjukkan kualitas dan kompetensi para calon dalam menyikapi setiap persoalan, sehingga akan menolong masyarakat untuk menentukan pilihannya kelak saat Pilpres 14 Februari 2024.
Pada kesempatan yang sama, Candra Irawan melaporkan bahwa diskusi berjalan lancar meski sempat terjadi sedikit perdebatan. Namun pada akhirnya, semua sepakat format debat dikembalikan pada Pasal 27 UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemiligan Umum dan pasal 50 PKPU No. 15 tahun 2023. Dengan demikian debat dipastikan akan dilakukan sebanyak lima kali. Debat pertama dan kelima akan dihadiri pasangan capres dan cawapres. Kemudian debat kedua dan keempat hanya akan dihadiri oleh cawapres. Sedangkan debat ketiga hanya akan dihadiri oleh capres.
Berikut adalah jadwal debat capres-cawapres:
Debat I (Selasa, 12 Desember 2023)
Tema : Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
Debat II (Jumat, 22 Desember 2023)
Tema : Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.
Debat III (Minggu, 7 Januari 2024)
Tema : Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
Debat IV (Minggu, 21 Januari 2024)
Tema : Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.
Debat V (Minggu, 4 Februari 2024)
Tema : Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.
Pada Jumat, 8 Desember 2023 akan kembali ada rapat lanjutan di KPU. Salah satunya membahas dress code, moderator, dan panelis yang akan dilibatkan dalam debat nanti.