Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal perubahan format debat pasangan calon pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di mana debat khusus cawapres akan ‘dihilangkan’. Ia mengingatkan semua pihak untuk mengikuti aturan sesuai yang telah disepakati.
“Kita ikuti saja aturan yang sudah disepakati. Itu saja yang dilakukan,” kata Puan menanggapi pertanyaan wartawan usai berdialog dengan komunitas seniman di Kebun Raya Indrokilo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (3/12).
Seperti diketahui, KPU memutuskan ‘menghilangkan’ debat khusus cawapres sehingga nantinya capres dan cawapres akan selalu bersama dalam setiap sesi debat. Hal tersebut berbeda dengan Pilpres sebelumnya karena biasanya debat khusus cawapres dibuat terpisah.
Untuk itu, Puan mengatakan akan mencermati dulu aturan yang dibuat KPU. Ia juga akan melakukan pemetaan terkait aturan KPU yang berbeda dari pilpres-pilpres sebelumnya.
“Menurut kami debat ini penting bagi calon presiden dan wakil presiden,” jelas Puan.
Lebih lanjut, mantan Menko PMK itu mengimbau 3 tim paslon berdiskusi mengenai aturan debat capres-cawapres. Puan mengatakan hal tersebut agar ada kesamaan pandangan.
“Kita akan kembali mengatur, aturannya memang 5 kali debat capres. Apakah ini kemudian hanya capres saja atau cawapres juga. 3 pasang calon harus berembuk untuk menyamakan persepsi agar kedepannya lebih baik bagaimana,” papar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
“Kemudian kita juga akan melihat visi misi capres dam cawapres yang ada,” sambung Puan.
Sementara itu, Direktur Nusakom Pratama Institute, Ari Junaedi mengaku tidak habis pikir dengan pernyataan sepihak Ketua KPU yang menghapus rencana debat Cawapres tanpa ada keputusan kolegial di KPU dan kesepakan srmua timses.
“Menghilangkan sesi debat Cawapres padahal di Pilpres 2019 pernah digelar merupakan suatu anomali. KPU tidak boleh menjadi alat penguasa untuk melindungi Cawapres yang dinilai publik lemah dalam berdebat. Publik butuh pembuktian terlebih dahulu sebelum memilih Cawapres di Pilpres 2024 nanti. Jika KPU tetap ngotot menghilangkan debat Cawapres berarti KPU bertangggungjawan terhadap anjloknya demokrasi di republik ini,” ujar Ari Junaedi yang berpengalaman dalam melatih debat kandidat kepala daerah
Menurut pengajar program pascasarjana di berbagai perguruan tinggi ini, apa yang disampaikan Ketua DPR Puan Maharani untuk memberi “warning” kepada semua pihak adalah sudah pada tempatnya.
“Ingat Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum adalah hasil pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah. Sudah semestinya Puan Maharani kembali menegaskan posisi DPR dalam mengawal keputusan itu. Pemerintah tidak boleh melenceng ke luar jalur dan KPU tidak boleh seenaknya sendiri mengubah-ubah aturan untuk kepentingan paslon tertentu. KPU bisa offside tuh !,” jelas Ari Junaedi