Jakarta – Kementerian Keuangan mencatat anggaran belanja pemilihan umum per Oktober 2023 telah terserap 50 persen yaitu sebesar Rp18,8 triliun dari totap senilai Rp30,1 triliun pada tahun 2023
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, dalam Konferensi Pers Virtual APBN KITA Edisi November 2023 di Jakarta
“Anggaran ini tersebar pada 16 kementerian/lembaga, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga kementerian/lembaga lain, seperti Kementerian Dalam Negeri,” kata Isa
Ia mengungkapkan bahwa realisasi terbesar belanja pemilu adalah pada dua lembaga utama, yaitu KPU dan Bawaslu dengan serapan senilai Rp16,3 triliun.
Namun demikian, terdapat 14 kementerian/lembaga lainnya yang sudah melakukan belanja pemilu dengan total serapan sebanyak Rp2,6 triliun.
Adapun dampak dari belanja pemilu ini mencakup peningkatan belanja modal pemerintah pusat yang tercermin dalam naiknya belanja modal APBN dari Rp210 triliun menjadi Rp247 triliun di 2024.
Isa berharap bahwa pelaksanaan anggaran tersebut akan tetap berjalan lancar pada tahun berikutnya.
Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menambahkan bahwa ia melihat adanya proyeksi defisit APBN untuk tahun ini sebesar 2,3 persen PDB. Akan tetapi, dengan dinamika saat ini, peluang defisit lebih rendah mungkin saja terwujud
Ia menekankan bahwa defisit yang rendah akan menjadi modal untuk memastikan APBN berfungsi sebagai penopang pertumbuhan ekonomi dan konsumsi masyarakat.
Dengan adanya pemilu ini juga menjadi salah satu katalis pertumbuhan ekonomi, karena kegiatan kampanye yang dilakukan pastinya akan meningkatkan belanja pemerintah.


