Jakarta – Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan segera mencari solusi soal kekurangan lokasi rekapitulasi dari hasil pemungutan suara di Pemilu 2024.
Berdasarkan laporan KPU DKI Jakarta, setidaknya ada dua kecamatan di Jakarta yang belum memiliki lokasi penghitungan suara. Masing-masing Kecamatan tersebut yakni Mampang Prapatan dan Kecamatan Kebayoran Lama.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, tempat rekapitulasi merupakan prasarana yang paling penting untuk segera dipastikan kesiapan dan kelayakan. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk mencarikan tempat sebelum 10 Desember 2023.
“Tempat rekapitulasi suara ini hal yang sangat penting. Ini harus benar-benar ada solusi,” ujarnya saat audiensi persiapan pelaksanaan Pemilu di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/11).
Mujiyono menyatakan, dalam waktu dekat akan segera memanggil sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menentukan lokasi yang layak dijadikan tempat rekapitulasi, dengan harapan proses Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang dapat berjalan sukses.
“Maksimal tanggal 10 Desember itu harus beres. Kita harus sepakat biar diberesin, dipenuhi kebutuhan KPU DKI Jakarta. Jadi kita harus melakukan penekanan dan pengawasan terhadap kebutuhan ini kepada eksekutif,” ucapnya.
Dalam audiensi di DPRD DKI Jakarta, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan, kurangnya dua tempat rekapitulasi suara karena Gelanggang Olahraga (GOR) yang dijanjikan Pemprov DKI untuk digunakan masih dalam tahap renovasi.
Sementara solusi yang ditawarkan untuk menggunakan Kantor Kecamatan dinilai kurang representatif, sebab khawatir tidak mempuni dalam menampung ribuan kotak suara.
“Kami di DKI Jakarta itu TPS nya banyak. Jadi kalau standar tempatnya adalah kantor Kecamatan, itu nggak cukup. Misalnya satu Kecamatan ada 1.000 TPS, secara teorinya ada 4.000 kotak suara disitu. Kalau kotak suara itu luasnya 40 sentimeter kali 40 sentimeter kali tingginya 60 sentimeter setidaknya kami butuh 250 meter persegi untuk rekap kotak suara tersebut,” ungkapnya.
Wahyu berharap Komisi A DPRD DKI bisa mencarikan solusi tempat rekapitulasi yang layak agar proses penghitungan suara di dua wilayah tersebut tidak ada kendala.
“Masih memungkinkan waktu untuk dicarikan tempat, karena pimpinan (Komisi A) tadi meminta tanggal empat Desember kumpul lagi untuk finalisasi, kita lihat nanti,” tandasnya.