Jakarta – Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo berharap cawapres Mahfud MD bisa menggelar kampanye di Aceh pada hari pertama kampanye besok.
Ganjar mengatakan, Mahfud yang merupakan Menko Polhukam, masih menunggu izin cuti untuk kampanye dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Harapan kita Pak Mahfud bisa ke Aceh. Izinnya lagi diurus, karena tadi belum diizinkan oleh Presiden,” kata Ganjar di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/11).
Ganjar berharap Mahfud segera diberi izin cuti kampanye. Dia mengatakan dirinya akan mulai kampanye di Papua dan Mahfud di Aceh.
“Maka tadi saya telepon Pak Pratik, mohon kiranya saya dengan Pak Mahfud bisa diizinkan ke Aceh karena ada PP baru yang baru rilis di Kamis kemarin, sehingga kita akan memulai saya dari timur, Pak Mahufd dari Barat,” ujarnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan awal mula kampanye dia dan Mahfud akan berbeda lokasi. Namun, kata dia, nantinya dirinya dan Mahfud akan bertemu di tengah-tengah.
“Insyaallah nanti dalam putaran-putaran itu puncaknya di GBK, terakhir akan di sini,” paparnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 yang mengatur cuti menteri dan kepala daerah selama kampanye Pemilu 2024. Aturan ini juga mengatur alur pengajuan cuti menteri atau kepala daerah yang maju dalam Pilpres 2024.
PP Nomor 53 Tahun 2023 ini diteken Jokowi pada 21 November 2023 yang mewajibkan pejabat setingkat menteri dan kepala daerah untuk cuti selama berkampanye dalam Pemilu.
Selanjutnya, alur pengajuan cuti pejabat yang maju sebagai capres dan cawapres diatur dalam Pasal 34A ayat 2. Menteri mengajukan cuti ke Presiden melalui Mensesneg. Gubernur dan Wagub mengajukan cuti ke Mendagri dengan tembusan ke Presiden. Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengajukan cuti ke gubernur dengan tembusan ke Mendagri.
Bagi menteri dan kepala daerah yang maju sebagai capres dan cawapres, cuti diajukan paling lambat 7 hari sebelum pelaksanaan kampanye.