Bangka – Tindak kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa jurnalis dari media Transberita.com yang bernaka Ichsan Mokoginta pada Sabtu 25 November 2023. Korban diserang menggunakan air keras oleh orang tidak dikenal saat berada di rumahnya di Jalan Kampung Baru Desa Petaling Banjar Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, Bangka Belitung.
Walau tidak mengenali pelaku, Ichsan menduga hal itu terkait berita tentang sejumlah nelayan Desa Penagan yang melaporkan adanya oknum yang membekingi tambang timah ilegal di Perairan Penagan ke Panglima TNI.
“Saya memang gencar memberitakan soal tambang ilegal di laut Desa Penagan yang berujung laporan sejumlah nelayan ke Panglima TNI. Kuat dugaan, penyerangan ini terkait hal tersebut,” ujar Ichsan kepada wartawan (26/11).
Pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura bertamu untuk menanyakan alamat seseorang. Meski sudah menjawab tidak tahu, pelaku terus mendekat sambil mengeluarkan botol dari sakunya. Curiga dengan gelagat pelaku, Ichsan menjaga jarak dengan masuk ke ruang tamu. Menyadari korbannya curiga, pelaku langsung menyemprotkan isi botol ke wajah Ichsan.
“Beruntung tak mengenai secara telak di wajah, hanya mengenai telapak belakang tangan kanan,” tambahnya.
Menurut Ichsan, pelaku mengenakan helm berwarna hitam, jaket warna gelap, dan baju kemeja lengan panjang kotak-kotak warna putih merah. Berkulit gelap, badan kurus, tinggi sekitar 1,66 meter, dan berbaicara dalam logat Palembang yang kental.
Kasus ini sekarang ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Mendo Barat. Beberapa anggota kepolisian sudah datang guna melakukan olah TKP. Kapolsek Mendo Barat Inspektur Satu Defriansyah menambahkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dan mencari pelaku.
Sementara itu Ketua AJI Kota Pangkalpinang Barlyanto mengecam keras kejadian ini. Ia mengatakan kekerasan terhadap jurnalis bertantangan dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Kami mengecam dan mengutuk keras atas kejadian yang menimpa rekan kami, saudara Ichsan. Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku,” ujar Barlyanto dalam siaran pers AJI Kota Pangkalpinang, Minggu (26/11).