Konawe Selatan – Sebuah berita duka datang dari Sulawesi Tenggara. Empat orang nelayan di Laonti Konawe Selatan jadi korban penembakan tiga oknum aparat Polairud Polda Sulawesi Tenggara saat akan melaut. Penembakan itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mendapatkan perawatan, peristiwa tersebut bermula saat aparat hendak menyita bahan peledak di atas perahu nelayan tersebut.
Keempat korban yakni Maco (39), Putra (17), Juswan alias Ucok (23), dan Ilham alias Alung (17). Mereka nelayan dari Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan. Saat mereka hendak melaut pukul 2 pagi dengan kapal bodi, baru berjalan sekitar 100 meter dari bibir pantai, kapal yang ditumpangi empat nelayan diadang oleh polisi dari Polairud Polda Sultra. Ketiga oknum polisi yang mengadang sedang berpatroli menggunakan kapal jolor atau kapal kayu mesin.
Para anggota polisi yakni Bripka RP dan Bripka AR melakukan patroli dengan mengenakan pakaian preman dan membawa senjata api laras panjang. Polisi mengadang kapal empat nelayan itu karena akan mencari ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan.
Polisi menyebut saat akan mengamankan salah seorang nelayan melakukan perlawanan dengan memukul pakai dayung. Namun, anggota polisi membalas dengan menembak empat korban hingga Maco tewas karena tertembak di leher sebelah kanan dan menembus bawah sebelah kanan tembus di belakang
Korban lain, Juswan alias Ucok terkena tembakan pada bagian bahu bawah sebelah kanan. Putra terkena tembakan pada bagian pangkal paha luar kaki kiri dan Ilham terkena tembakan pada bagian paha atas sebelah kiri.
Tiga korban melompat ke laut dan menyelamatkan diri. Korban Juswan alias Ucok dan Putra dievakuasi oleh keluarganya ke RS Santa Anna Kendari dan satu orang korban Ilham dievakuasi ke Puskesmas Langara Kabupaten Konawe Kepulauan. Sementara jenazah Maco ditemukan nelayan sedang mengapung dan dievakuasi.
Dir Polairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu, mengungkapkan tindakan polisi karena keempat nelayan itu kedapatan membawa bom ikan. Para personel yang berpatroli sesuai dengan Standar Pelaksanaan Operasional (SOP), tengah dalam penyelidikan Propam Polda Sulawesi Utara.