Karanganyar – Sebuah surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, viral di media sosial. Surat bertanggal 21 November 2023 tersebut meminta para camat di Kabupaten Karanganyar memerintahkan para kepala desa di wilayahnya agar datang ke Ditreskrimsus Polda Jateng. Disebutkan bahwa pemanggilan tersebut sebagai tindak lanjut surat dari Ditreskrimsus Polda Jateng No. B/Und-2038XI/Res.3.1./2023/Ditreskirimsus tanggal 16 November 2023 tentang Permintaan Keterangan dan Dokumen.
Nantinya para kepala desa harus membawa laporan penggunaan dana desa. Dokumen yang diminta adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2020 – 2022, LPJ Pekerjaan Program Bantuan Bersumber Dana Provinsi tahun anggaran 2020 – 2022, rekening koran atas nama desa tahun anggaran 2020- 2022, Buku Kas Umum Desa tahun 2020 – 2022, dan Bukti Surat Setor Pajak tahun 2020- 2022.
Sundoro mengaku memang pihaknya yang mengeluarkan surat itu. Namun karena hanya meneruskan perintah, ia sama sekali tidak tahu maksud dan tujuan pemanggilan. Sedianya para kepala desa dijadwalkan datang ke Ditreskirimsus pada tanggal 27 – 29 November 2023. Akan tetapi pada tanggal 22 November 2023 diberitahu bahwa pemanggilan sementara dibatalkan (ditunda). Walau begitu, para kepala desa tetap diminta menyiapkan dokumen yang dimaksud.
Secara terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes. Pol. Dwi Subagjo mengatakan pemanggilan dilakukan karena ada laporan dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Diduga ada korupsi dana desa di Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Klaten.
Menurut Sundoro, pemanggilan seperti ini baru pertama kali terjadi. Biasanya pemeriksaan keuangan desa dilakukan jajaran pemerintah kabupaten, seperti dari Inspektorat, BPK, dan unsur terkait. Sifatnya pun monitoring dan evaluasi.
Suka tidak suka, situasi yang tidak lazim ini meresahkan para kepala desa. Bahkan banyak yang mengaitkannya dengan tahun politik. Apalagi beberapa waktu lalu ada pertemuan para kades di Jakarta yang mendeklarasikan dukungan ke salah satu capres. Tentang itu Sundoro enggan berspekulasi.
“Jangan berasumsi dulu,” katanya.