Jakarta – Dukung mendukung terhadap calon presiden dan calon presiden sah-sah saja dilakukan asal tidak melanggar aturan. Namun, penggalangan kepala desa dan perangkat yang dinaungi berbagai organisasi secara kasat mata adalah hasil konsolidasi yang terskenariokan baik oleh Istana maupun oleh segelintir politisi yang berkedok sebagai perangkat desa.
Untuk itu, Bawaslu tidak boleh memihak, harus berbuat adil dan tegas terhadap semua pasangan calon pada Pilpres 2024.
Pernyataan itu disampaikan pengamat politik Universitas Indonesia sekaligus Direktur Nusakom Pratama Institute Ari Junaedi sembari menekankan bahwa pihak istana berkepentingan ada orkestrasi dukungan untuk Prabowo-Gibran sementara perangkat desa butuh akomodasi dan logistik.
“Belum lagi target yang diminta ke depannya adalah anggaran dana desa hingga Rp 5 miliar per tahun,” ujarnya.
Ari menggarisbawahi, walaupun tidak ada deklarasi resmi berupa dukungan dari perangkat desa, orang yang sakit mata pun bisa melihat acara yang dihelat tersebut adalah sokongan resmi terhadap pasangan capres-cawapres. “Saya tidak bisa membayangkan ada pasangan calon yang demikian ‘ngebet’ tanpa melihat dampak ke depannya terutama terhadap beban APBN,” kata Ari.
Ditegaskannya, pengelolaan anggaran dana desa yang Rp 1 miliar saja masih banyak yang tidak beres. “Bagaimana dengan kenaikan ADD hingga Rp 5 miliar? Jangan-jangan nanti jika ada yang menawarkan suara dukungan tetapi senilai satu pesawat tempur pun akan diluluskan?” tukasnya.