Sorong – Informasi yang dihimpun Limapagi menyebutkan, Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso diduga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
Penangkapan diduga dilakukan di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (13/11). Sejumlah ruangan BPKAD Kabupaten Sorong dan juga kediaman Bupati Sorong disegel dengan tulisan “Dalam Pengawasan KPK”.
Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso sempat jadi sorotan lantaran viral video ia merayakan ulang tahun anaknya di Kapal Phinisi Baywalk, Pluit, Jakarta Utara.
Sebelum menjabat sebagai Penjabat Bupati Sorong, Yan pernah menjadi Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Pemkab Sorong.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Yan Piet Mosso kepada KPK tahun 2022, dia tidak memiliki tanah dan bangunan.
Yan juga tidak memiliki alat transportasi dan mesin, surat berharga, dan harta lainnya.
Mantan Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Pemerintah Provinsi Papua Barat itu dalam LHKPN-nya disebut tidak memiliki hutang apapun. Meskipun demikian, dia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp34.200.000.
Kas dan setara kas sebesar Rp5.000.000. Jika ditotal harta kekayaan Yan Piet Mosso sebanyak Rp49.200.000.
Yan Piet Mosso diketahui lebih kaya dari tahun 2021. Pada tahun 2021 harta Yan Piet Mosso Rp37.700.000 dan tahun 2020 sebesar Rp25.500.000.
Pada tahun 2019 saat Yan Piet Mosso menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat hartanya sebanyak Rp24.000.000.
Dilihat dari LHKPN yang rutin dilaporkan tersebut tiap tahunnya tidak ada alat transportasi dan mesin, surat berharga, dan harta lainnya yang dilaporkan.