Jakarta – PDI Perjuangan (PDIP) menjadi partai dengan tingkat elektabiltas tertinggi diantara partai lainnya. Hal tersebut berdasarkan hasil survei terbaru Poltracking.
“PDIP masih tertinggi di perolehan 23 persen, yang kedua Gerindra 18,1 persen, yang ketiga Golkar, PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Nasdem imbang, ini tidak bisa disebut nomor urut tiga, empat, lima,” ujar Direktur Eksekutif Poltracking Hanta Yuda dalam jumpa pers virtual, Jumat (10/11).
Data survei Poltracking ini diambil dalam rentang waktu 28 Oktober-3 November 2023 dengan jumlah responden 1.220 orang. Adapun Margin of error survei ini lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dilakukan dengan wawancara secara tatap muka.
Terkait pendanaan untuk survei ini, Poltracking mengklaim dana untuk melakukan rangkaian survei berasal dari internal mereka sendiri.
“Jadi yang berpotensi masuk tiga besar per hari ini data November adalah Golkar atau PKB atau Nasdem. Karena perolehannya sama-sama delapan persen. Selisihnya hanya nol koma,” ujarnya.
Selanjutnya, Hanta Yuda memaparkan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapat elektabilitas 6,5 persen, Demokrat 5,1 persen, dan Partai Amanat Nasional (PAN) 4,8 persen.
Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ada di parlemen saat ini terancam tidak lolos ke DPR pada pemilihan umum (Pemilu) mendatang.
Sebagai informasi, ambang batas parliamentary threshold sebesar empat persen. “PPP 3,2 persen, Perindo 2,1 persen, PSI 1,8 persen, Hanura 0,7 persen, Garuda 0,3 persen.
“Kalau kita perhatikan, yang berpotensi lolos di ambang batas parlemen empat persen itu ada delapan partai,” ujar Hanta Yuda.
Berikut daftar elektabilitas partai versi Poltracking:
- PDIP: 23 persen
- Partai Gerindra: 18,1 persen
- Partai Golkar: 8,8 persen
- PKB: 8,4 persen
- Partai Nasdem: 8,3 persen
- PKS: 6,5 persen
- Partai Demokrat: 5,1 persen
- PAN: 4,8 persen
- PPP: 3,2 persen
- Perindo: 2,1 persen
- PSI: 1,8 persen
- Partai Hanura: 0,7 persen
- Partai Garuda: 0,3 persen
- Partai Ummat: 0,1 persen
- Partai Bulan Bintang: 0,1 persen
- PKN: 0,1 persen
- Partai Gelora: 0,1 persen
- Partai Buruh: 0,1 persen.