Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom mendesak agar Anwar Usman mundur sebagai hakim konstitusi.
Sebelumnya, Anwar Usman terbukti melanggar kode etik berat dalam menangani perkara terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), sehingga harus dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK oleh Mahkamah Kehormatan MK (MKMK).
“Menurut saya sih sebaiknya begitu (mundur) karena sudah nyata-nyata terjadi pelanggaran serius. Nah, ini pelanggaran berat bukan pelanggaran yang ringan,” ujar Gomar di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (9/11).
Gomar juga menyinggung soal politik dinasti yang kini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.
Menurutnya, politik dinasti sah-sah saja asalkan ditempuh secara natural dan tidak mengutak-atik hukum yang berlaku atau dengan sengaja melanggar etik untuk mengubah hukum yang sebelumnya berlaku demi mewujudkan politik dinasti.
“Menurut saya, mereka yang melanggar harusnya mengundurkan diri, enggak perlu rakyat harus meminta mengundurkan diri,” katanya.