Jakarta – Gelombang suara agar Anwar Usman mundur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terus disuarakan banyak pihak. Kali ini datang dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Sarifuddin Sudding.
Sudding memberikan tanggapan terkait hasil putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK. Dia meminta agar Anwar Usman juga mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi.
“Sebagai hakim yang dicabut sebagian kewenangannya oleh MKMK, maka sebaiknya yang bersangkutan mengundurkan diri atau lembaga pengusulnya dapat menarik yang bersangkutan sebagai hakim MK,” kata Sudding, Rabu (8/11).
Sudding menilai jika integritas dan profesionalisme Anwar Usman telah ternodai. Maka, dia mengatakan kepercayaan publik akan semakin menurun jika Anwar Usman masih di MK.
“Secara moral sikap kenegarawanan, integritas, dan profesionalismenya sudah tercederai dan kepercayaan publik tergerus kalau yang bersangkutan masih sebagai hakim MK,” paparnya.
Meski begitu, dia tetap menghormati putusan MKMK. Dia pun berharap ke depannya hakim konstitusi dapat menjaga perilaku etik dan kehormatan hakim.
“Putusan MKMK itu patut kita hormati sebagai instrumen dalam menjaga perilaku etik dan kehormatan hakim yang memang diberikan kewenangan dalam memeriksa, mmengadili dan memutus dugaan pelanggaran etik hakim MK,” tuturnya.