Jakarta – Penghargaan kembali diraih Kabupaten Sumbawa Barat. Kali ini penghargaan berupa insentif fiskal dari Kementerian Keuangan. Penghargaan tersebut diterima Sumbawa Barat lantaran dinilai berhasil dalam mengendalikan laju inflasi di daerah tersebut.
Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M menerima langsung penyerahan insentif tersebut dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 dan Penyerahan Insentif Fiskal di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (6/11/2023).
“Saya menganggap penghargaan ini adalah upaya bersama seluruh pihak untuk membawa kebaikan bersama. Penghargaan ini memang diperuntukkan bagi Kabupaten Sumbawa Barat yang kebetulan saya menjadi bupatinya,” kata Musyafirin.
Musyafirin mengatakan, penghargaan yang diterimanya ini tentunya akan digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di Sumbawa Barat.
“Sejak awal menjabat saya selalu menerapkan kebijakan yang membawa manfaat untuk rakyat. Ketika hasil panen melimpah saya membuat kebijakan agar daya beli yang dimiliki para pegawai bisa dimanfaatkan untuk membeli hasil panen. Akibatnya petani mendapat manfaat terserapnya hasil panen, sementara bagi pegawai bisa menggunakan gaji dan tunjangannya untuk kebutuhan primernya,” ucapnya.
Untuk diketahui, ada empat kategori penilaian dari Kemenkeu saat memberikan penghargaan ini kepada Kabupaten Sumbawa Barat. Pertama, dinilai dari tingkat inflasi yang merupakan nilai inflasi hasil capaian pengendalian daerah. Kedua, pelaksanaan sembilan upaya yang menunjukkan pengendalian inflasi pangan yang telah dilakukan oleh pemda.
Ketiga, kepatuhan penyampaian laporan kepada Kemendagri, dengan menunjukkan laporan harian yang disampaikan Pemda dalam pengendalian inflasi pangan dari Kabupaten/Kota. Keempat, rasio realisasi belanja inflasi terhadap total anggaran belanja daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, Kemenkeu menggelontorkan Rp 340 miliar untuk 34 daerah penerima insentif fiskal periode ketiga. Alokasi anggaran insentif tertinggi yang diterima daerah sebesar Rp 11,9 miliar dan terendah Rp 8,6 miliar.
Dari 34 daerah penerima insentif periode ketiga ini terdiri atas 3 provinsi, 6 kota dan 25 kabupaten, sehingga rata-rata sekitar 10 miliar.
Menkeu mengaku senang bahwa daerah-daerah yang mendapatkan insentif fiskal adalah daerah yang tidak selalu ada di konsentrasi suatu pulau tapi menyebar di semua daerah.
“Ini artinya membuktikan ini tidak didominasi dengan katakanlah Jawa, yang infrastrukturnya lebih baik. Ternyata daerah-daerah lain banyak sekali yang berasal dari luar jawa,” kata Sri Mulyani.
Menkeu juga berharap alokasi dana insentif ini bisa digunakan untuk terus memperbaiki kinerja daerah-daerah tersebt dalam menangani inflasi, stunting, kemiskinan ekstrim.
“Dan terus menggunakan APBD nya untuk produk-produk dalam negeri atau UMKM di sekitar bapak ibu sekalian,” tuturnya.
Sri Mulyani juga mengingatkan kepada para kepala daerah dan seluruh perangkat yang ikut dalam rapat koordinasi inflasi untuk betul-betul memikirkan solusi pada setiap rapat.
“Jadi jangan meliat data dapat setiap Senin, diberikan briefing oleh Pak Mendagri tapi pulang terus blank nggak tahu harus ngapain,” ujar dia.