Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tengah dikaitkan dengan Alex Tirta. Pria dengan nama lengkap Tirta Juwana Darmadji itu dulunya dikenal sebagai pemilik Hotel Alexis dan menjabat sebagai ketua Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) yang kini terseret kasus korupsi.
Alex menjadi saksi dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Alex pun diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Nama Alex terseret pusaran perkara dugaan pemerasan Firli Bahuri lantaran ia menjadi orang yang membayarkan sewa rumah Firli yang digeledah KPK di Jalan Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Rumah inu pun memunculkan polemik di publik. Pasalnya, rumah itu tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Rumah yang berada di Jalan Kertanegara itu diduga disulap sang Ketua KPK sebagai safe house atau rumah aman dan menjadi tempat bertemu dengan pejabat. Berikut fakta “safe house” milik Firli:
Tak ada keterkaitan dengan KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan bahwa KPK tidak memiliki safe house, termasuk yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
“Saya tidak tahu (safe house itu milik Ketua KPK Firli Bahuri atau bukan). Yang saya bisa jelaskan bahwa KPK saat ini tidak memiliki safe house, termasuk di Kertanegara 46,” ujar Nurul, Jumat (27/10/2023).
Nurul Ghufron menjelaskan bahwa KPK dulu memang pernah memiliki safe house. Tetapi, belakangan sudah tidak memiliki lagi sejak periode ke-4 dan ke-5.
Disewa Ketua Harian PBSI
Alex Tirta menuturkan bahwa penyewaan rumah tersebut dilakukan untuk kepentingan bisnis dan mengakomodir tamu dari luar kota hingga luar negeri.
“Memang benar kalau saya menyewa rumah tersebut sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri,” kata Alex dalam keterangannya, dikutip Rabu (1/11/2023).
Kemudian, dia menerangkan bahwa pada saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia, maka rumah itu menjadi tidak terurus.
Di sisi lain, pada periode waktu itu Alex mengaku bahwa dia sempat bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri yang tengah membutuhkan rumah singgah.
“Saya kemudian menyarankan Bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu, dan beliau pun setuju. Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa,” ujar Alex.
Sementara itu, pada 2021 Firli mulai menyewa rumah di Jakarta Selatan itu sebesar Rp650 juta per tahun dan uang tersebut dikirim ke Alex.
Jadi tempat pertemuan “tamu penting”
Safe house ini diduga menjadi tempat bertemu dengan pejabat, salah satunya Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan ada pertemuan antara Firli dan SYL di rumah aman itu. Namun, Ade tak merinci berapa kali Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo bertemu di rumah tersebut.
“Materi penyidikan ya, tapi yang jelas ada (pertemuan Firli dan Syahrul Yasin Limpo di safe house),” ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).