Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti terjadinya bencana kelaparan di Papua yang disebabkan situasi kemarau Panjang karena tidak terencananya manajemen pertanian di Indonesia. Untuk itu, ia menilai manajemen logistik pangan Pemerintah perlu dilakukan evaluasi.
“Jadi pertanian kita tidak terstruktur, tidak terencana dengan baik, sehingga banyak kegagalan-kegagalan. Food estate Itu juga menjadi salah satu penyebab di mana program ini sebenarnya tidak bisa menyelesaikan masalah,” kata Slamet.
Sehingga legislator Fraksi PKS itu terus menegaskan bahwa terjadinya kegagalan pangan ini harus dievaluasi. “Semuanya tidak serta-merta masalah kekurangan pangan yang ada di situ, tetapi bagaimana manajemen logistik pangan dari pemerintah yang memang amburadul hari ini. Contohnya,sudah digelontorkan impor tetapi beras masih mahal. Nah penguasaan logistik ini menjadi penting untuk kemudian dikuasai oleh negara,” jelasnya.
Politisi dapil Jawa Barat IV itu juga mengungkapkan, Komisi IV selama ini terus menerus meminta agar melakukan evaluasi terhadap Food Estate. Karena Food Estate dinilai telah gagal dalam membantu ketahanan pangan serta mengantisipasi Krisis pangan terlebih melihat dengan adanya bencana kelaparan di Papua ini.
“Sudah lama kita suarakan bagaimana Food Estate itu jangan dianggarkan terus-menerus karena tingkat kegagalannya sudah terlihat. Nah jadi kita tidak mau kemudian kelaparan yang terjadi di Papua ini, ya ibarat tikus mati di lumbung padi, kan begitu. Jadi ini nih harus menjadi catatan penting bagi pemerintah, baik kementerian terkait dalam hal ini adalah Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian harus ikut bertanggung jawab terhadap masalah ini,” tegasnya.
Bencana Kelaparan di Papua dikabarkan telah menyebabkan sebanyak 24 orang meninggal dunia di wilayah distrik Amuma, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Sebelumnya, pada bulan Agustus juga dilaporkan ada sekitar 6 orang meninggal karena kelaparan di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Yahukimo pun telah mengeluarkan status tanggap darurat bencana mulai 21 Oktober hingga 1 November 2023.