LONDON (Limapagi.id):Meta Platforms pada Senin (30/10/2023) waktu setempat menyatakan akan menawari penggunanya di Eropa dengan paket berlangganan Facebook dan Instagram tanpa iklan. Hal itu dilakukan dalam rangka mematuhi regulasi Uni Eropa.
Paket berlangganan bulanan untuk pengguna di Uni Eropa, Wilayah Ekonomi Eropa, dan Swiss itu akan dikenai tarif 9,99 euro (Rp168 ribu) untuk pengguna web, sementara pengguna iOS dan Android mesti mengeluarkan dana sebesar 12,99 euro (Rp218 ribu) per bulan.
Regulasi Uni Eropa mengancam akan membatasi kemampuan Meta dalam mempersonalisasi iklan bagi pengguna tanpa persetujuan pengguna dan mengganggu sumber pendapatan utamanya.
Jejaring media sosial terpopuler di dunia ini tengah mendapat tekanan UU Antimonopoli di Uni Eropa.
Pada Juli, mereka kalah dalam melawan regulasi pembatasan data yang diterapkan Jerman, setelah pengadilan tertinggi Eropa mendukung kewenangan pengawas antimonopoli Jerman untuk juga menyelidiki pelanggaran privasi.
Dengan mendapatkan tawaran memilih antara paket gratis beriklan dan langganan berbayar bebas iklan mungkin membuat pengguna memilih paket pertama, sehingga membantu Meta mematuhi regulasi tanpa mengganggu bisnis iklannya.
Meta didenda 390 juta euro awal tahun ini oleh Komisioner Privasi Data Irlandia. Meta diingatkan tidak boleh menggunakan apa yang disebut ‘kontrak’ sebagai dasar hukum mengirimkan iklan kepada pengguna berdasarkan aktivitas onlinenya.
Perusahaan itu lalu mengatakan pihaknya bermaksud meminta persetujuan pengguna di Uni Eropa sebelum membolehkan bisnis menargetkan iklan guna memenuhi persyaratan aturan yang berkembang di wilayah tersebut. n (ANT)