Jakarta – Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan bebas dari Lapas Salemba, Jakarta, hari ini. Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Dedy Edward , mengatakan Munarman bebas murni.
“Berdasarkan keterangan dari Kalapas Salemba, bahwa benar besok (hari ini) yang bersangkutan akan bebas dengan pelaksanaan pembebasan sesuai SOP yang berlaku. (Munarman) bebas murni. kata Dedy Edward, Senin (30/10).
Hal senada juga disampaikan pengacara Munarman, Aziz Yanuar. Ia menyebut pihaknya akan menyambut Munarman saat dibebaskan di Lapas Salemba.
“Insyaallah besok pagi (hari ini) Senin,14 rabbiul akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023 di lapas Salemba Jakarta. Kita akan menyambut kebebasan H Munarman,” kata Aziz dalam keterangannya.
“Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme. Semoga Allah memberkahi,” lanjutnya.
Aziz mengatakan Munarman bakal bebas murni besok dan terlepas dari apa yang disebutnya sebagai ‘kriminalisasi’ melalui instrumen terorisme.
Diketahui, Munarman dipidana selama 3 tahun akibat terlibat kasus terorisme. Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di lapas. Munarman juga telah mengucapkan ikrar setia ke NKRI.
“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti Saudara Munarman telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional,” ujar Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Erwedi Supriyatno.