Jakarta – Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah digeledah oleh polisi dari Polda Metro Jaya.
Penggeledahan ini masih berkaitan dengan kasus penyelidikan dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penggeledahan terhadap rumah ketua KPK Firli Bahuri disebut berlokasi di Bekasi. Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua RT setempat Rony Napitupulu.
“Betul ada penggeledahan,” kata Rony, Kamis (26/10).
Rony menambahkan, polisi sudah berjaga disekitaran lokasi rumah Firli Bahuri.
“Sudah (banyak polisi),” ucapnya.
Sementara itu, di kawasan Jakarta Selatan, sebuah rumah yang disebut-sebut terkait Firli juga didatangi Polisi siang ini. Mobil bertuliskan Polda Metro Jaya terparkir di dekat rumah tersebut.
Kasus pemerasan SYL tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 yang lalu. Pengaduan masyarakat dibuat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).
Setidaknya ada 3 dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain Itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.
Terbaru, Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah diperiksa Polda Metro Jaya. Sedianya Firli diperiksa pada Jumat (20/10) pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain ketua KPK yang sudah diagendakan.
Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (24/10). Namun, melalui surat kepada penyidik, Firli Bahuri minta diperiksa di Bareskrim Polri meskipun kasus tersebut ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.