Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yakni Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih.
Pelantikan tersebut digelar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (24/10) yang dihadiri oleh hakim konstitusi dan para pejabat di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.
“Saya, Ketua Mahkamah Konstitusi dengan resmi melantik Saudara sebagai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi,” kata Anwar Usman saat melantik ketiganya.
Kemudian Anwar Usman memimpin pengucapan sumpah yang diikuti oleh tiga anggota MKMK. Selanjutnya ketiga anggota MKMK menandatangani berita acara bersama dengan ketua MK.
MKMK sendiri dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang usia di bawah 40 tahun bisa menjadi capres/cawapres sepanjang sedang/pernah menjadi kepala daerah.
Rencananya MKMK akan bekerja selama satu bulan untuk memutuskan perkara dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. MKMK bekerja terhitung 24 Oktober sampai 24 November 2023.