Jakarta – Polda Metro Jaya memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk diperiksa mengenai kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Jumat (20/10).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Firli terkait dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu, dijadwalkan diperiksa pada Jumat (20/10) hari ini.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli Bahuri. Firli akan dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan Firli akan dilakukan di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikir Ditreskrimsus.
“Untuk agenda pemeriksaan lanjutan yang telah diagendakan, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada Saudara FB selaku ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/10) lalu.
Berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pihak Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo, telah mencuat kabar pertemuan Firli dengan Syahrul di lapangan badminton kawasan Jakarta.
Pertemuan itu memang benar adanya, terjadi pada 2 Maret 2022. Firli Bahuri mengatakan pertemuannya dengan Syahrul di lapangan bulutangkis terjadi bukan ketika Syahrul berperkara. Syahrul berperkara soal kasus dugaan korupsi di Kementan belakangan, mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK tanggal 16 Januari 2023.
“Sesuai nota dinas Deputi Penindakan bahwa SYL tidak ada perkara sebelum itu,” kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/10).