|
Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan cek Rp 2 triliun yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) bodong. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pun telah berkoordinasi dengan KPK terkait cek tersebut.
“Ya, kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu,” kata Ivan, Selasa (17/10).
Kendati demikian, Ivan tak menyebutkan nama yang dimaksud. Dia hanya mengatakan, banyak kasus serupa dengan dokumen serupa yang ditemukan PPATK.
Modusnya, kata Ivan, adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, menyuap petugas dan bahkan menyuap orang PPATK agar bisa cair. “Dengan janji akan diberikan komisi berapa persen dari nilai uang-sangat besar janjinya untuk memancing minat,” ungkapnya.
“Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur,” imbuh Ivan.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan Tim penyidik KPK menemukan cek bernilai fantastis senilai Rp 2 Triliun saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Ali Fikri, Senin (16/10).

Rumah dinas Syahrul di kawasan Jakarta Selatan digeledah penyidik KPK pada Kamis (28/9). Di lokasi itu penyidik juga menemukan uang senilai Rp 30 miliar hingga 12 pucuk senjata api.

Ali belum memerinci terkait kepemilikan cek fantastis tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan indikasi cek tersebut memiliki hubungan dengan perkara korupsi Syahrul.

“Kami butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu, baik para saksi, tersangka maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan validitas cek dimaksud. Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” jelas Ali.

Share.
Exit mobile version