Jakarta – Sejumlah tokoh menyerukan aspirasinya usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru. Seruan tersebut ditandai dengan keluarnya Maklumat Juanda
Maklumat Juanda dibacakan di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, pada Senin (16/10). Disebutkan lebih dari 200 warga Indonesia yang berasal dari kalangan tokoh bangsa, guru besar, seniman, aktivis hingga relawan Jokowi menyepakati maklumat tersebut.
Juru Bicara Maklumat Usman Hamid memandang putusan MK mengecewakan masyarakat yang ingin memperkuat kelembagaan negara. Usman menyinggung soal fenomena politik dinasti.
Usman memahami semestinya tak boleh ada diskriminasi golongan usia dalam pembatasan usia capres dan cawapres. Namun, Usman berharap agar Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan fenomena politik yang kini terjadi di masyarakat.
“Kita berharap MK mengerti suara-suara yang berkembang di masyarakat, bahwa Indonesia sedang mengalami fenomena politik dinasti. Bukan lagi gejala tapi sudah menjadi fenomena nyata bahwa sejumlah anak presiden, sejumlah anak kepala negara, menikmati kekuasaan menikmati jabatan publik dan fasilitas bisnis dari kelompok oligarki ketika bapak Hansedang berkuasa,” ucapnya.
Direktur Eksekutif Amnesty International itu menyadari betul bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Karena itu, melalui Maklumat Juanda, ia berharap masyarakat dapat melihat fenomena penyelewengan kekuasaan yang saat ini terjadi.
“Keputusan MK tentu saja bersifat final dan mengikat. Harapan kami masyarakat bisa semakin melihat betapa penyelewengan kekuasaan itu terjadi di depan mata, bahkan mantan ketua MK Prof Jimly Assiddiqie sampai mengatakan totalitarianisme ada di depan kita. Jadi tidak ada lagi jarak antara kekuasaan eksekutif dengan kekuasaan legislatif. Tidak ada oposisi,” terangnya.
Usman juga mengungkit KPK yang kehilangan wibawanya. Menurutnya, KPK masa kini mengikuti kehendak pemerintahan yang berkuasa.
“Hari ini kita melihat KPK tidak lagi punya wibawa, punya integritas di mata masyarakat. Kalau kita ukur kepercayaan masyarakat terhadap masyarakat sangat rendah. terhadap parpol lebih rendah lagi, bahkan paling rendah. Jadi ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Senada dengan Usaman, mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas menyoroti perilaku elite politik dalam proses pemilihan presiden dan pemilihan umum 2024 yang mengabaikan kepatutan politik.
“Kami mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, tapi kehadiran kita hari ini juga menyoroti deretan masalah yang merugikan demokrasi dan kehidupan kita sebagai bangsa,” kata Erry selaku inisiator Maklumat Juanda.
Mantan Pimpinan KPK periode 2003-2007 itu menyoroti sejumlah permasalahan mulai dari revisi Undang-Undang KPK, benturan kepentingan pejabat kabinet, hingga UU Cipta Kerja.
Pada kesempatan yang sama, Rocky Gerung menjelaskan esensi dari Maklumat Juanda. Dia menjelaskan maklumat tersebut bertujuan mengembalikan politik di RI yang berkedaulatan rakyat.
“Jadi Maklumat Juanda 2023 judulnya, mengembalikan politik kita, politik mengabdi kedaulatan rakyat, bukan untuk, misalnya, untuk kelanggengan kekuasaan keluarga atau kelompok semata. Jadi kelompok politik fair sebagaimana dilandaskan oleh Konstitusi UUD 1945,” jelasnya.