Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Sustayo Purnomo Condro mengimbau semua pihak untuk menghormati apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait sidang gugatan batas usia minimal capres dan cawapres yang bakal diputus oleh MK hari ini.
“Kami imbau seluruh elemen masyarakat agar turut menjaga ketertiban dan keamanan pada saat gelaran putusan dan pasca keputusan sidang gugatan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Sustayo Purnomo Condro, dalam keterangannya, kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Adapun 1.992 personel polisi dan TNI ikut mengamankan jalannya sidang putusan gugatan UU Pemilu soal uji Materi Pasal 169 huruf Q UU NO. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia minimal Capres dan Cawapres, hari ini Senin 16 Oktober 2023.
Susatyo mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama sidang berlangsung. Susatyo menegaskan pihaknya akan all out mengamankan sidang putusan MK hari ini.
“Polda Metro Jaya akan all out melaksanakan pengamanan di MK. Mohon bantuan dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelancaran gelaran tersebut,” imbuhnya.