Jakarta – Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan Tim penyidik KPK menemukan cek bernilai fantastis senilai Rp 2 Triliun saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Ali Fikri, Senin (16/10).
Rumah dinas Syahrul di kawasan Jakarta Selatan digeledah penyidik KPK pada Kamis (28/9). Di lokasi itu penyidik juga menemukan uang senilai Rp 30 miliar hingga 12 pucuk senjata api.
Ali belum memerinci terkait kepemilikan cek fantastis tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan indikasi cek tersebut memiliki hubungan dengan perkara korupsi Syahrul.
“Kami butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu, baik para saksi, tersangka maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan validitas cek dimaksud. Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” jelas Ali.
Syahrul saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan tiga pasal sekaligus mulai dari pemerasan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang.
Tak hanya Syahrul, ada dua tersangka lainnya yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta meminta sejumlah setoran kepada pejabat eselon O dan II Kementan. Tiap bulannya anak buah Syahrul itu diminta memberikan setoran sebesar USD 4 ribu hingga USD 10 ribu.
Nilai korupsi Syahrul sejauh ini mencapai Rp 13,9 miliar. Tim penyidik KPK saat ini tengah mendalami aliran uang korupsi Syahrul, termasuk ke Partai NasDem.