Jakarta – Partai NasDem angkat bicara soal penangkapan kadernya yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai ada kesewenang-wenangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo sudah menyatakan siap hadir memenuhi pemeriksaan KPK sebagai tersangka besok, Jumat (13/10) siang. Namun, KPK melakukan penangkapan terhadap SYL malam ini.
Sahroni mengatakan ada kesewenang-wenangan dari penangkapan ini. Dia menilai ada motif dibalik hal tersebut.
“Ini ada kesewenang-wenangan yang dilakukan, siapa di dalamnya saya tidak pernah bisa menilai dengan apa yang ada di dalamnya,” kata Sahroni kepada wartawan, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).
Sahroni menilai penangkapan ini tidak didasari pada hukum acara yang ada. “Tapi ini adalah perlakuan hal yang boleh dibilang kesewenang-wenangan tidak berlandaskan hukum acara yang sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sahroni mempertanyakan kenapa KPK terburu-buru menangkap SYL. Padahal SYL bersedia hadiri pemeriksaan besok.
“Kalau panggilan pertama dia ngga hadir kan ada penundaan yang mestinya dijadwalin, kan itu dijadwalin tanggal 13, kalau tanggal 13 dan Pak SYL sendiri bersedia hadir besok, mestinya dilalui dulu, kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka penjemputan paksa itu diwajibkan, tapi ini kan nggak,” kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni, Kamis (12/10/2023).
“Ini berlaku malam ini dijemput paksa. Pertanyaannya ada apa dengan KPK? Kenapa mesti terburu-terburu, tidak melalui proses dengan alasan yang kuat,” lanjut dia.