Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memangil eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Rabu (11/10) terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang kasusnya telah naik ke tingkat penyidikan.
Kabar pemeriksaan tersebut disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Selasa (10/10/2023). Syahrul diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok (hari ini) Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan dan pemeriksaan saksi Syahrul Yasin Limpo (mantan Menteri Pertanian RI),” kata Ali Fikri.
Ini merupakan kali kedua SYahrul diperiksa KPK. Syahrul Sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 19 Juni lalu.
“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” jelas Ali.
Ali berharap Syahrul bersikap koperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan itu dilakukan untuk membuat terang perkara dugaan korupsi di Kementan.
“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” ujar Ali.
KPK sedang melakukan penyidikan perkara korupsi di Kementan. KPK telah meentapkan tersangka dalam kasus ini, meski belum mengumumkannya.
KPK juga telah melakukan penggeledahan. Lokasi yang digeledah itu antara lain ialah rumah dinas Syahrul di Jakarta dan rumah pribadi Syahrul di Makassar. KPK juga menyita uang serta mobil dari rumah SYahrul.
Selain itu, ada sembilan orang yang telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Salah satunya ialah Syahrul.