Jakarta – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI. Edward merupakan ayah dari Gregorius Ronald Tannur (31) pelaku penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia.
Sekjen PKB Hasanuddin Wahid mengatakan, alasan nonaktifnya Edward agar dapat menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi sang anak Gregorius Ronald Tannur.
“Dia kita tarik dari komisi, biar dia nonkomisi, untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa anaknya karena kami sangat prihatin terjadinya hal semacam itu. Hati kami itu ada di korban,” kata Hasanuddin, Senin (9/10/2023).
Hasanuddin mengatakan alasan pencabutan Edward dari Komisi IV DPR RI lantaran persoalan itu perlu diselesaikan lebih dahulu dengan mematuhi seluruh perundang-undangan yang berlaku.
“Kami semuanya sangat prihatin dengan apa yang terjadi di Surabaya itu. Oleh karena itu, sebagai tanggung jawab moral PKB, kami bebas tugaskan Saudara Edward Tannur dari seluruh tugas-tugas kedewanan di komisi yang dia sedang membantu Komisi IV. Kami cabut anggota komisinya,” kata dia.
Adapun partai mengambil keputusan tersebut sebagai sanksi. Dengan berlakunya hal itu, ditegaskan PKB, tak ada ambisi untuk melakukan intervensi.
“Kalau dalam konteks ini sudah namanya sanksi, tapi sanksi ini kami jatuhkan adalah pencabutannya dari anggota komisinya. Sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi di Surabaya dan dia segera membantu sebisa mungkin persoalan itu bisa selesai secara hukum,” ungkap Hasanuddin.
“Kami tidak akan melakukan intervensi hukum apa pun terhadap itu,” lanjutnya.
Gregorius Ronald Tannur diketahui menganiaya pacarnya hingga meninggal dunia. Korban Dini Sera Afrianti (27) alias Andini mengalami penganiayaan berkali-kali oleh pelaku di Surabaya. Ronald kini telah berstatus tersangka dan ditahan oleh Polrestabes Surabaya.